Gigi bungsu, haruskah dipertahankan atau dicabut ?


Pernahkah dengar lagu yang liriknya "Lebih baik sakit hati daripada sakit gigi"? Iya itu memang benar adanya,karena aktifitas utama kita bisa jadi terganggu karena sakit gigi. Dengan keadaan gigi yang sakit, itu bukan semata2 karena kita tidak bisa menjaga kebersihan gigi kita. Karena sangat komplek permasalahan gigi yang pada akhirnya menyebabkan sakit atau linu, salah satunya adalah gigi bungsu yang bermasalah. Nah disini nanti saya akan membahas tentang bagaimana gigi bungsu yang bermasalah.



Gigi merupakan pencernaan mekanik yang terdapat pada bagian mulut dimana berfungsi untuk merobek, memotong, dan mengunyah makanan yang akan masuk ke kerongkongan. Menurut penelitian, rahang manusia masyarakat indonesia itu semakin kecil sehingga mulut terasa semakin penuh dengan kehadiran gigi bungsu. Dimana gigi bungsu ini tumbuh di usia 18-25thn. Ketika tumbuhpun selalu menimbulkan sakit yang rasanya seperti ditusuk-tusuk. Tapi tiap orang ambang nyerinyapun juga berbeda. Namun, ketika pertumbuhan gigi bungsu yang disertai nyeri yang tak tertahankan biasanya pertumbuhanya abnormal. Kenapa demikian, karena pada saat gigi bungsu tumbuh tidak cukup ruang dan mendesak gigi disebelahnya yang akhirnya tumbuh miring.



panoramic

Gigi bungsu atau yang biasa disebut gigi molar ke3 selain bermasalah pada letak kemiringan / Impaksi, bisa juga mengalami pertumbuhan yang tidak sempurna atau kependem tumbuhnya. Dimana gigi bungsu itu tidak muncul sempurna pada gusi, sehingga proses pencabutan hanya bisa dilakukan oleh Spesialis Bedah Mulut. Dan harus ditunjukkan dengan hasil rontgen/panoramic untuk mengetahui bentuk,posisi dan kedalaman gigi.

 

Sebenarnya kita sendiri bisa melihat bagaimana posisi gigi bungsu kita, apakah posisinya miring atau normal. Seperti saya misalnya, sudah lama mengetahui bahwa gigi bungsu kanan bawah posisinya abnormal, tapi kadang susah juga melihat kenyataan kalau harus berurusan dengan spesialis bedah mulut dimana pasti itu solusinya hanya Operasi dan Inap. Istilah medisnya adalah odontectomy, Itulah yang saya takutkan.

 

Akhirnya saya memberanikan diri konsul dengan 2 Spesialis bedah mulut, Dimana SBM 1 mengatakan kalau tidak ada rasa sakit atau masalah yang ditimbulkan maka biarkan saja. Sedangkan SBM 2 mengatakan, Sebelum ada resiko lebih lanjut alangkah baiknya dicabut. Nah sempet bingung juga dengan 2 pernyataan diatas. Menurut SBM 2 sich lebih cepat lebih baik, karena faktor usia juga menjadi penentu untuk resiko yang ditimbulkan.

 

Sebenarnya kalau membahas gigi bungsu itu saya sendiri merasa ngilu, karena mayoritas gigi bungsu itu memang bermasalah. Mengingat alur yang harus dilalui ketika akan menjalani operasi gigi itulah saya jadi enggan. Tapi mau tidak mau memang harus dijalani kalau menginginkan jauh dari masalah gigi. Dan perawatan pasca operasi gigi bungsupun beda dengan pencabutan gigi lainya, mengingat komplikasi yang mungkin timbul saat dan setelah pencabutan.

 

MENGGUNAKAN FASILITAS BPJS.

 

Untuk melakukan operasi pencabutan gigi bungsu bisa menggunakan fasilitas BPJS, biar kita terhindar dari biaya yang tidak terduga. Sebagian orang mengatakan jika menggunakan BPJS itu terkesan ribet dan dilempar2 sehingga prosesnya lama. Sebenarnya tidak juga, karena memang alur dan peraturan BPJS seperti itu adanya.

 

1. Minta rujukan pada dokter gigi keluarga yang telah ditunjuk oleh peserta pemegang BPJS, dan rumah sakit yang dituju adalah rumah sakit tipe C.

 

2. Setelah sampai di Rumah Sakit tipe C, dokter akan melihat bagaimana posisi gigi bungsu pasien. Apabila posisi gigi tidak semestinya maka akan dirujuk ke rumah sakit tipe B. Dan sebelum menuju ke tipe B, dokter akan memberi lembaran untuk melakukan rontgen atau panoramic dirumah sakit tersebut. Dan hasil rontgen bisa ditunjukkan ke spesialis bedah mulut yang ditunjuk.

 

3. Ketika sampai di rumah sakit tipe B, Spesialis bedah mulut melihat kondisi gigi dari hasil panoramic tersebut. Tidak jarang juga dokter memutuskan untuk mencabut giginya lebih dari satu. Bisa jadi selain posisi gigi bungsu miring, gigi laen ada yang berlubang, pada akhirnya yang dicabut lebih dari satu. Sebelum melakukan pencabutan gigipun dokter menyarankan untuk cek Lab, dan semua ditanggung BPJS. Kalau gigi yang dicabut lebih dari 1,biasanya harus inap sesuai kelas perawatan.

 

Berdasar pengalaman saya meskipun belum melakukan operasi gigi bungsu, kita memang harus antri kamar dan jadwal operasi. Apalagi kalau kelas perawatan di kelas II, benar2 sangat panjang antrianya. Dan nanti pihak rumah sakit akan menelfon jika waktunya tiba. Tapi ya emang benar2 lama, sudah hampir sebulan ini saya belum ditelfon juga. Sampai sekarangpun masih merasa deg-degan karena sama sekali gak pernah berurusan dengan rumah sakit. Melahirkan ke 2 anakku saja saya berusaha di Rumah Bersalin terdekat meskipun sebenarnya kasus melahirkanku terbelang beresiko tinggi. Eh hla kok cabut gigi aja di Rumah Sakit. Ah ya sudahlah, terima dengan lapang dada.

Demikian curhat dari saya, semoga bermanfaat buat semua........ 😚😚😚😚😚



Share:

2 komentar:

  1. Semoga bisa segera ditangani ya Mpok.. Emang bener lebih baik sakit hati daripada sakit gigi. Sakit gigi gak bisa dislimurke. Hehehe

    BalasHapus
  2. Kalau berurusan sama dokter gigi emang sensasinya luar biasa, ya. Denger suara bor pas ngantri aja bikin pikiran ga fokus :D

    BalasHapus